Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KemenPPPA: Ada 1.025 kekerasan terhadap anak di Aceh pascabencana
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut terdapat 1.025 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Provinsi Aceh pascabencana banjir ban
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 18:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
KemenPPPA pun berupaya melindungi perempuan dan anak di lokasi bencana dengan menyiapkan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa).
Pos Sapa baru juga akan didirikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Keberadaan Pos Sapa ini penting mengingat layanan perlindungan sulit diakses di lokasi bencana, meningkatnya kerentanan terhadap kekerasan, dan adanya kebutuhan psikososial dan perlindungan yang berkelanjutan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.