"Ini memastikan suara dan kepentingan terbaik anak terakomodasi dalam proses pemulihan," kata Titi Eko Rahayu.

Kedua, penguatan subklaster pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender, pemberdayaan perempuan, dan subklaster perlindungan anak.

Ketiga, memperkuat atau pemberdayaan perempuan melalui Kebun Pangan Perempuan.

Keempat, menyiapkan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa).