NADIKABAR.COM — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta membangun ketahanan keluarga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pascabencana.
"Dalam pelaksanaan percepatan rehabilitasi rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera, kami fokus pada empat intervensi. Tentu ini dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak sekaligus juga membangun ketahanan keluarga dan masyarakat," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu dalam kegiatan bertajuk "Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP)" di Jakarta, Selasa.
Dalam upaya tersebut, KemenPPPA fokus pada empat intervensi.
Pertama, pengarusutamaan hak anak dan partisipasi anak.