"Ini dimaksudkan untuk mendekatkan akses layanan perlindungan dan pemulihan bagi perempuan dan anak yang terdampak," katanya.

Dalam mendirikan Pos Sapa, KemenPPPA berkolaborasi dengan sejumlah lembaga masyarakat.

"Kita kerja sama dengan lembaga masyarakat yang sudah mengajukan proposal untuk menjadi mitra aktivasi Pos Sapa. Mereka adalah lembaga masyarakat yang memang selama ini concerned pada isu perlindungan perempuan dan anak," kata Titi Eko Rahayu.

Rencananya akan didirikan 18 Pos Sapa di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mulai 18 Oktober 2026.