Menurut dia, perspektif gender menjadi bagian penting dalam agenda WPS karena perempuan dan laki-laki dapat memiliki pengalaman, kebutuhan, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang berbeda dalam berbagai situasi, termasuk konflik dan krisis.

Dikatakannya, agenda WPS tidak hanya menempatkan perempuan sebagai kelompok yang perlu dilindungi, tetapi juga sebagai aktor pemimpin, pengambil keputusan, dan bagian penting dari upaya pencegahan konflik, penyelesaian konflik, pembangunan perdamaian, dan penguatan keamanan yang berkelanjutan.

Dalam konteks implementasi kebijakan, pihaknya menekankan pentingnya mengintegrasikan perspektif gender sejak awal proses, mulai dari identifikasi masalah, penyusunan kebijakan, penetapan program dan kegiatan, perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.