NADIKABAR.COM — Kementerian Sosial bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI sepakat membangun sinergi strategis pengawasan Sekolah Rakyat. Sinergi ini untuk memastikan pemenuhan hak perlindungan anak berjalan optimal.
Kolaborasi lintas instansi ini juga mencakup pengawasan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak atau LKSA serta penguatan rehabilitasi sosial. Kesepakatan tersebut terjalin erat dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Ketua KPAI Aris Adi Leksono.
Yusuf menyampaikan apresiasi tinggi atas pendampingan dan pengawasan yang dilakukan KPAI selama penyelenggaraan program Sekolah Rakyat.
"Kami berterima kasih selama ini KPAI mendampingi kami, terutama dalam rangka menjalankan program strategis Bapak Presiden, Sekolah Rakyat. Rekomendasi-rekomendasinya tentu kami tindak lanjuti secara bertahap," ujar Yusuf pada keterangan tertulisnya, Kamis (5/11/2026).
Kemensos akan terus berkoordinasi dan membuka ruang bagi KPAI untuk memberikan pendampingan, rekomendasi, maupun pengawasan secara berkelanjutan. Hal ini dinilai sangat krusial mengingat Sekolah Rakyat secara penuh menerapkan sistem pendidikan berasrama.