"Jadi pengasuhan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak menjadi sesuatu yang sangat penting," tuturnya.

Ketua KPAI Aris Adi Leksono menjelaskan bahwa hasil pemantauan terhadap Sekolah Rakyat telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Salah satunya adalah dorongan penguatan kelembagaan agar Sekolah Rakyat memiliki kedudukan yang jelas dalam sistem pendidikan nasional.

KPAI turut mendorong penerapan sistem safe child guarding atau perlindungan anak yang komprehensif di lingkungan asrama. Langkah mitigasi ini menjadi penting karena peserta didik memiliki latar belakang yang beragam dan sebagian besar berasal dari keluarga tidak mampu.

"Anak-anak dengan berbagai latar belakang sangat rentan dengan situasi-situasi yang kemudian menyimpang," kata Aris.

Aris juga menyoroti kondisi anak-anak yang tinggal di LKSA, khususnya penyandang disabilitas dan anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam pengawasannya, ditemukan banyak anak yang belum tercatat dalam sistem pendidikan sehingga berpotensi masuk kategori anak tidak sekolah.