Akreditasi massal dinilai perlu segera ditindaklanjuti untuk memitigasi kemungkinan terjadinya kekerasan dan pelanggaran hak anak di lingkungan LKSA.

Yusuf menyambut baik seluruh masukan tersebut dan menyatakan komitmen penuh Kemensos untuk menindaklanjuti rekomendasi dari KPAI.

Penguatan layanan rehabilitasi sosial bagi anak korban konflik di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar serta korban tindak pidana perdagangan orang juga akan menjadi prioritas.

"Karena Sekolah Rakyat itu kan ada tiga fungsi, yakni edukasi, rehabilitasi, dan vokasional. Tiga-tiganya ini berjalan beriringan, ketika belum bisa mengikuti edukasi, ya akan direhabilitasi dulu," pungkas Yusuf.