NADIKABAR.COM — Kementerian Sosial (Kemensos) memberdayakan 21 orang eks narapidana terorisme dengan memberikan modal usaha masing-masing sebesar Rp5 juta untuk penguatan usaha ekonomi sesuai minat dan kemampuan mereka.
Penyerahan bantuan ini diberikan saat kegiatan Dialog Kebangsaan bertajuk "Penguatan Ketahanan Keluarga dan Kemandirian Eks Napiter Pasca Reintegrasi Sosial" yang dilaksanakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS & KPO) Kemensos RI di Dusun Tamanjeka, Desa Masami, Kabupaten Poso Pesisir, Sulawesi Tengah, Sabtu.
Melalui keterangan di Jakarta, Direktur RSTS & KPO Kemensos, Rachmat Koesnadi mengatakan kearifan lokal dan ketahanan sosial adalah dua hal penting dalam memandang suatu kehidupan masyarakat di tengah-tengah perubahan yang sangat gencar terjadi saat ini.
"Perubahan sosial budaya demikian masif, sehingga berpengaruh pada cara pandang, cara hidup masyarakatnya, dan tidak jarang menimbulkan perbedaan-perbedaan yang mengarah pada pertikaian maupun perseteruan. Hal ini bila tidak bisa dikelola dengan baik, akan berdampak pada putusnya ikatan sosial antar warga, lunturnya nilai nilai moral dan kepercayaan," katanya.