Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kemensos beri modal usaha Rp5 juta untuk 21 eks-napi terorisme di Poso
Kementerian Sosial (Kemensos) memberdayakan 21 orang eks narapidana terorisme dengan memberikan modal usaha masing-masing sebesar Rp5 juta untuk penguatan usaha eko
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 26 September 2026 pukul 16:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia merasa senang karena dirinya dan yang lainnya diperhatikan dan dilindungi oleh negara.
Dalam kesempatan tersebut, akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Dato Karama Palu, Sagir Muhamad Amin mengatakan Kemensos diberikan amanah mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga negara Indonesia sebagaimana tersurat dalam UUD 1945.
"Jaga nilai-nilai kearifan lokal kita sebagai benteng ketahanan sosial kita," ucap Sagir Muhamad Amin.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.