Dia menegaskan bahwa sistem transparansi ini sekaligus berfungsi mengurai kendala administratif warga di lapangan, seperti penyalahgunaan NIK oleh pihak lain untuk kepemilikan kendaraan, usaha, maupun pelanggan listrik, sehingga data penerima bansos semakin presisi.

Bantuan sosial berupa program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai atau sembako hanya berhak diterima oleh kelompok masyarakat miskin-rentan yang dibuktikan masuk kategori desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk itu, kementerian sosial memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin berkontribusi menyukseskan pendataan ini, dengan mendaftar menjadi relawan agen perlinsos secara sukarela dan gratis tanpa dipungut biaya melalui portal resmi agenperlinsos.kemensos.go.id.

"Ya tidak menutup kemungkinan bila semua sudah terdaftar dalam sistem, kita jadi tahu berapa jumlah penerima manfaat. Data ini akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden sebagai acuan sasaran penerima nantinya, tidak menutup kemungkinan kuota bansos yang sekarang itu (18,3 juta penerima manfaat) akan bertambah mengikuti kesesuaian pemutakhiran ini," kata Saifullah Yusuf.