NADIKABAR.COM — Pemerintah mendorong perluasan registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) melalui Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Program ini ditargetkan mulai digunakan dalam penyaluran bansos pada awal 2027, sekaligus menjadi sarana pemutakhiran data dan penilaian kelayakan penerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan Perlinsos Digital dirancang untuk membuka akses pendaftaran bagi masyarakat seluas-luasnya, sedangkan proses verifikasi dan penilaian kelayakan dilakukan oleh sistem.
"Pintu pendaftaran terbuka bagi siapa pun, sistem yang menilai kelayakan. Perlinsos Digital adalah game changer. Warga mendaftar, sistem yang akan memverifikasi dan menilai, lalu ditetapkan layak atau tidak layak dengan alasan yang jelas," kata Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).
Hal tersebut disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Gedung Aneka Bhakti, Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).
Menurut Gus Ipul, Perlinsos Digital memiliki tiga tujuan utama, yakni registrasi ulang penerima bansos, pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta penyederhanaan proses melalui teknologi. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah terbuka terhadap data dinamis dan menghadirkan teknologi berkeadilan.
Pemerintah menargetkan sebanyak 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital. Hingga saat ini, lebih dari 5,6 juta keluarga telah melakukan pendaftaran dengan dukungan lebih dari 289 ribu Agen Perlinsos.
"Target kita adalah 50 persen penduduk atau sekitar 48 juta keluarga terdaftar Perlinsos Digital," katanya.
Gus Ipul mengakui perluasan pendaftaran Perlinsos menghadapi tantangan. Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat memiliki akses dan kemampuan untuk menggunakan teknologi digital. Kelompok seperti lansia, penyandang disabilitas, serta warga di daerah terpencil menjadi kelompok yang berisiko tertinggal dalam proses pendataan.