"Kalau ada petugas-petugas, jika ada tenaga kependidikan, kepala sekolah, guru yang melakukan ketiga-tiganya, tidak pakai peringatan, langsung saya berhentikan," ujarnya.

Mensos juga meminta siswa segera melaporkan apabila mengalami pelecehan atau tindakan kekerasan, termasuk apabila ada orang yang menyentuh tubuh mereka tanpa izin, agar dapat segera ditindaklanjuti.

Menurut dia, perlindungan tersebut penting karena siswa Sekolah Rakyat memiliki latar belakang yang beragam dan sebagian di antaranya merupakan korban kekerasan sehingga membutuhkan pendampingan secara tepat.