Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kemensos tegaskan Sekolah Rakyat bebas perundungan dan kekerasan
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan Sekolah Rakyat tidak mentoleransi perundungan, kekerasan fisik dan seksual, serta tindakan intoleransi terhadap siswa maupu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 17:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kalau ada petugas-petugas, jika ada tenaga kependidikan, kepala sekolah, guru yang melakukan ketiga-tiganya, tidak pakai peringatan, langsung saya berhentikan," ujarnya.
Mensos juga meminta siswa segera melaporkan apabila mengalami pelecehan atau tindakan kekerasan, termasuk apabila ada orang yang menyentuh tubuh mereka tanpa izin, agar dapat segera ditindaklanjuti.
Menurut dia, perlindungan tersebut penting karena siswa Sekolah Rakyat memiliki latar belakang yang beragam dan sebagian di antaranya merupakan korban kekerasan sehingga membutuhkan pendampingan secara tepat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.