Menurut Roy, pelaksanaan PTSL saat ini memasuki tahap penyelesaian administrasi, termasuk proses pengumuman sebelum sertifikat tanah dapat diterbitkan kepada masyarakat.

"Kami berharap seluruh target PTSL dapat diselesaikan pada akhir Oktober hingga November 2026," ujarnya.

Dia menjelaskan hanya saja untuk pelaksanaan di Kabupaten Puncak Jaya belum dilakukan, karena situasi keamanan yang belum kondusif. Sementara itu kegiatan di wilayah lainnya tetap berjalan.