"Selain PTSL, kami juga menjalankan program redistribusi tanah dengan target 1.475 bidang bagi masyarakat di Kabupaten Nabire, Papua Tengah," katanya.

Selain kedua program tersebut, BPN Papua juga mempercepat sertifikasi tanah untuk rumah ibadah, tanah wakaf, serta aset lembaga sosial dan kemasyarakatan.

"Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan organisasi keagamaan dan sejumlah instansi terkait guna mempercepat pendaftaran aset serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah," kata Roy Eduard Fabian Wayoi.