Sementara pemenuhan hak-hak ekosob itu mensyaratkan peran aktif negara. Ketidakmampuan atau keterbatasan fiskal suatu negara sering dijadikan alasan untuk tidak memenuhi hak-hak ekosob.
Ia melanjutkan berdasarkan prinsip progressive realisation, negara tidak boleh mengabaikan atau menghindari pemenuhan hak-hak ekosob meskipun tiap-tiap negara memang punya kemampuan berbeda.
Melalui prinsip progressive realisation, lanjut Manan, setiap negara dituntut beritikad baik memenuhi hak-hak ekosob, kendati pemenuhannya dapat disesuaikan dengan kemampuan negara.
"Yang penting adalah pemenuhan hak-hak ekosob harus diupayakan bergerak maju setahap demi setahap dari waktu ke waktu," ucapnya.
Ia menegaskan atas dasar prinsip progressive realisation itu, maka pemenuhan hak-hak ekosob di masing-masing negara dapat berbeda-beda, sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang dimiliki serta masalah dan tantangan yang dihadapi.
"Oleh karena itu, tidak tepat menyimpulkan sebagai pelanggaran HAM ketika ada dinamika yang terjadi dalam implementasi pemenuhan hak-hak ekosob," ujarnya.