NADIKABAR.COM — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menyabet gelar rekor dunia Guinness World Records setelah memberikan pendidikan dan penyuluhan HAM kepada ribuan mahasiswa serta masyarakat di Indonesia.

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan, gelar rekor dunia ini berawal dari perwakilan Guinness World Records yang memantau perkembangan pendidikan HAM di Indonesia. Mereka melihat sosialisasi yang masif dilakukan Kementerian HAM terkait pendidikan dan penyuluhan HAM.

Pigai menilai Kementerian HAM telah memenuhi syarat untuk mendapatkan rekor dunia tersebut.

"Badan rekor dunia itu mengikuti bahwa ada kegiatan pendidikan HAM yang secara masif sedang dilakukan oleh Kementerian HAM Republik Indonesia, maka mereka mengikuti perkembangan juga Kementerian HAM," ujar Pigai usai menerima piagam penghargaan dari perwakilan Guinness World Records di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jumat (21/8/2026).

Menurut Pigai, rekor dunia sebelumnya sejak 2018 dipegang oleh kepolisian Ekuador dengan jumlah peserta mencapai 1.700 orang. Sementara itu, Kementerian HAM telah melakukan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat maupun mahasiswa mengenai pemahaman HAM dengan jumlah peserta yang melebihi rekor sebelumnya.

"Kami sudah lakukan sosialisasi pendidikan HAM kepada masyarakat di Kalimantan Barat. Itu hampir 6.000 orang sekali sosialisasi. Di Mandailing Natal 6.000 orang. Di Gorontalo, Universitas Negeri Gorontalo 5.000 orang. Baru sebulan lalu, dua bulan lalu, di NTT ada kurang lebih 16 atau 17 universitas. Itu 4.700 orang," katanya.

Pigai mengungkapkan, di balik pemberian penghargaan Guinness World Records tersebut, pendidikan dan penyuluhan mengenai pemahaman HAM kepada masyarakat merupakan tugas dan fungsi Kementerian HAM.