Adapun Tamiang IV berada di Desa Babo dan Desa Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka. Tamiang V mencakup Desa Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun, dan Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu.
Sementara Tamiang VI berada di Desa Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, dan Desa Pantai Tinjau, Kecamatan Sekerak.
"Jumlah target pembangunan huntap Kementerian PKP pada tahun ini sebanyak 2.212 unit," kata Ajie.
Selain Kementerian PKP, Huntap komunal korban banjir Aceh Tamiang dibangun Polri sebanyak 250 unit di wilayah Kecamatan Kejuruan Muda serta Yayasan Buddha Tzu Chi sebanyak 500 unit di Desa Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru.
Pemerintah juga memfasilitasi pembangunan Huntap secara insitu atau di atas tanah milik pribadi melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), khusus bagi warga dengan kategori rumah rusak berat.
Ajie menyebutkan, target pembangunan Huntap insitu mencapai 2.500 unit dengan bantuan sebesar Rp70 juta per unit berdasarkan surat keputusan (SK) yang ditetapkan pada Oktober 2026.
"Sedangkan untuk warga yang masuk dalam SK penetapan sebelum Oktober 2026 memperoleh bantuan sebesar Rp60 juta per unit," demikian Ajie Lingga.