Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kementerian PKP percepat pembangunan huntap pascabencana Sumatera
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Barat dan Sumate
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 14:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kualitas bangunan, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap tahapan, mulai dari proses pengadaan hingga penyelesaian pekerjaan.
Menurut dia, percepatan pembangunan huntap tidak boleh mengabaikan ketentuan pengadaan barang dan jasa, standar teknis, serta kualitas bangunan.
Pemerintah ingin memastikan setiap rumah yang dibangun benar-benar layak, aman, berkualitas, dan dapat segera ditempati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.