NADIKABAR.COM — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

"Ya, akan kita kejar. Kita kejar upayakan selesai. Percepatan akan kita lakukan terus," ujar Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Teddy Paul H. Siagian dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Teddy mengatakan bahwa pembangunan huntap pascabencana Sumatera menggunakan material-material seperti bata interlock di Sumatera Barat dan panel Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) di Sumatera Utara serta Aceh.

"Kita pakai metodenya, jadi kalau Aceh dan Sumatera Utara kita pakai panel RISHA untuk sistem struktur panelnya, rumahnya, tapi kalau di Padang kita pakai sistem bata interlock," katanya.

Menurut dia, kendati pembangunan huntap di Aceh mengalami tantangan terkait jalan akses yang sedikit mempersulit akses pengiriman material, Kementerian PKP tetap bergerak dan memaksimalkan upaya pembangunan huntap di sana.

"Memang di beberapa tempat di Aceh saat ini, sedang terjadi banjir, jembatan putus, dan yang lain-lain yang itu juga sedikit mempersulit akses pengiriman material dan mobilisasi tenaga kerja dan peralatan. Tapi teman-teman di lapangan tetap bergerak dan kita akan maksimalkan," katanya.

Sebagai informasi, hingga akhir September 2026, sebanyak 45 dari total 50 paket pekerjaan pembangunan huntap dan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) telah ditetapkan pemenang tendernya untuk mendukung pembangunan 7.952 unit hunian tetap.

Seluruh pekerjaan ditargetkan berjalan cepat, tepat mutu, tepat biaya, transparan, dan selesai pada 31 Desember 2026.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kualitas bangunan, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap tahapan, mulai dari proses pengadaan hingga penyelesaian pekerjaan.

Menurut dia, percepatan pembangunan huntap tidak boleh mengabaikan ketentuan pengadaan barang dan jasa, standar teknis, serta kualitas bangunan.

Pemerintah ingin memastikan setiap rumah yang dibangun benar-benar layak, aman, berkualitas, dan dapat segera ditempati oleh masyarakat yang membutuhkan.