NADIKABAR.COM — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pelaksanaan program prioritas perumahan rakyat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan, hingga 1 November 2026, realisasi anggaran Kementerian PKP mencapai Rp8,62 triliun atau 68,79 persen dari total pagu anggaran setelah penyesuaian anggaran belanja tambahan (ABT).
"Kementerian PKP terus berupaya agar realisasi anggaran meningkat menjadi 94,60 persen pada awal Desember dan mencapai 97,37 persen pada akhir tahun 2026," ujar Didyk Choiroel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut Didyk, laporan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian PKP dalam memastikan anggaran negara dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu juga untuk mendukung agenda pembangunan perumahan nasional melalui semangat Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat.