β€œHunian TNI itu sudah selesai fisik 100 persen, kemudian realisasi keuangannya 99 persen,” ungkap Sri.

Penyediaan hunian menjadi salah satu bagian pembangunan IKN, baik untuk mendukung kebutuhan aparatur maupun masyarakat di kawasan tersebut.

Otorita IKN (OIKN) juga terus mengembangkan skema hunian melalui pembangunan langsung dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha.

Pada Februari 2026, Otorita IKN mengumumkan proses prakualifikasi pembangunan delapan menara hunian vertikal bagi ASN, TNI, dan Polri melalui skema KPBU.

Kementerian PKP menempatkan penyediaan rusun bagi MBR sebagai bagian dari perluasan akses masyarakat terhadap hunian layak, khususnya di wilayah perkotaan dan kawasan yang mengalami perkembangan pembangunan.