NADIKABAR.COM β Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat progres fisik pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 88,22 persen.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan pembangunan rusun tersebut terus berjalan dan ditargetkan dapat diselesaikan sesuai jadwal pada akhir 2026.
βDi IKN juga kita ada (pembangunan untuk) MBR, masyarakat berpenghasilan rendah, saat ini fisiknya sudah 88,22 persen,β kata Sri seusai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.
Sri mengatakan Kementerian PKP optimistis penyelesaian pembangunan rusun tersebut dapat dicapai hingga akhir tahun.
βUntuk rusun ini kami yakin di akhir tahun akan sesuai dengan target, terselesaikan semua,β ujarnya.
Rusun MBR tersebut berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak pembangunan IKN.
Berdasarkan data Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan II Kementerian PKP, rusun tersebut terdiri atas satu menara empat lantai dengan total 65 unit tipe 36 serta dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung.
Pembangunan fisik Rusun MBR IKN memiliki pagu anggaran Rp104,03 miliar.
Progres fisiknya pada 29 Januari 2026 masih sebesar 22,22 persen dan ketika itu pekerjaan difokuskan pada struktur bangunan.
Kemudian pada pemantauan 15 Juli 2026, progres fisik telah meningkat menjadi 69,204 persen. Kementerian PKP saat itu mencatat pembangunan mengalami deviasi positif terhadap rencana pelaksanaan.
Dengan capaian 88,22 persen yang disampaikan pada Kamis, progres fisik Rusun MBR IKN bertambah sekitar 19 poin persentase dibandingkan posisi pertengahan Juli.
Selain Rusun MBR, Sri menyebut pembangunan rusun untuk hunian TNI di IKN telah mencapai 100 persen secara fisik, dengan realisasi keuangan 99 persen.
βHunian TNI itu sudah selesai fisik 100 persen, kemudian realisasi keuangannya 99 persen,β ungkap Sri.
Penyediaan hunian menjadi salah satu bagian pembangunan IKN, baik untuk mendukung kebutuhan aparatur maupun masyarakat di kawasan tersebut.
Otorita IKN (OIKN) juga terus mengembangkan skema hunian melalui pembangunan langsung dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
Pada Februari 2026, Otorita IKN mengumumkan proses prakualifikasi pembangunan delapan menara hunian vertikal bagi ASN, TNI, dan Polri melalui skema KPBU.
Kementerian PKP menempatkan penyediaan rusun bagi MBR sebagai bagian dari perluasan akses masyarakat terhadap hunian layak, khususnya di wilayah perkotaan dan kawasan yang mengalami perkembangan pembangunan.