Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang membahas opsi daur ulang atau recycling KPR melalui penyediaan stok perumahan eksisting eks-kredit macet alias non-performing loan (NPL) untuk mempercepat penyediaan rumah subsidi bagi rakyat.
Kementerian PKP berencana untuk menerbitkan rancangan peraturan menteri mengenai recycle KPR untuk mempercepat penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat.
Dengan recycle maka rumah-rumah yang kosong karena ada masalah, maka rumah-rumah ini akan bisa dimanfaatkan.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan opsi recycle KPR ini memiliki potensi. Menurut dia, recycle KPR sangat menarik, karena lokasi rumahnya itu rata-rata dekat dengan pusat aktivitas.