Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I, Asyari mengatakan penanganan kondisi darurat akibat banjir dan gangguan aliran sungai tersebut melalui pembukaan kembali alur sungai dan normalisasi pada segmen yang mengalami penyempitan, pendangkalan maupun hambatan aliran.
βLangkah ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aliran sungai dan memperlancar aliran air, sehingga genangan serta limpasan banjir di wilayah terdampak dapat segera dikurangi,β kata Asyari.
Menurutnya, penanganan darurat tersebut merupakan langkah awal yang perlu dilanjutkan dengan penanganan permanen secara terpadu dari hulu hingga ke hilir.
Penanganan banjir, tidak cukup hanya dilakukan pada lokasi yang terdampak. Diperlukan penanganan yang menyeluruh terhadap sistem sungai, mulai dari bagian hulu, sepanjang alur sungai hingga ke muara.
"Dengan pendekatan terpadu ini, kita berharap kapasitas sungai dalam mengalirkan debit banjir dapat ditingkatkan, pengendalian sedimen dapat dilakukan dengan lebih baik, dan risiko luapan sungai terhadap masyarakat dapat dikurangi,β demikian Asyari.