Dalam kejadian ini, tidak terdapat kendaraan yang terdampak langsung oleh longsoran dan tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Namun, terputusnya jalan menyebabkan terganggunya akses masyarakat dari kawasan Tarutung menuju Simpang Rampah.

Sebagai langkah penanganan darurat, BBPJN Sumut bersama kontraktor pelaksana PT Hutama Karya dan Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Utara melakukan pekerjaan perbaikan badan jalan untuk memulihkan akses transportasi masyarakat.

Penanganan yang dilakukan meliputi penimbunan dan pemadatan material pada badan jalan serta pemasangan enam lembar pelat baja berukuran 2 x 1 meter. Untuk mendukung pekerjaan tersebut, dikerahkan 3 unit ekskavator, 1 unit vibro roller, dan 5 unit dump truck. Material yang digunakan dalam pekerjaan penanganan meliputi agregat Kelas A, urugan pilihan, pelat baja, 100 batang kayu cerucuk, serta 100 buah geobag.

Berdasarkan laporan penanganan per 27 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB, pekerjaan perbaikan darurat sepanjang 25 meter telah diselesaikan seluruhnya, dengan progres mencapai 100% dari rencana penanganan.