Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kementerian UMKM ingatkan UKM tak buru-buru IPO
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengingatkan usaha kecil dan menengah (UKM) agar tidak menjadikan penawaran umum perdana saham atau initial publ
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 15:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dari jumlah tersebut, satu perusahaan telah naik ke Papan Pengembangan, sedangkan sekitar delapan perusahaan lainnya berpindah ke Papan Utama.
Kementerian UMKM bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengembangkan Go Public Academy for SMEs melalui program RISE To IPO. Kementerian UMKM menyiapkan sekitar 200 perusahaan dari hasil pemetaan terhadap 3.300 usaha untuk mengikuti program tersebut.
Pembinaan dilakukan secara bertahap, mulai dari penguatan kesiapan bisnis dan keuangan hingga pemahaman proses IPO dan tanggung jawab sebagai perusahaan publik.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.