NADIKABAR.COM — Kementerian Transmigrasi (Kementrans) telah mengevaluasi pelaksanaan penempatan transmigran untuk mencegah terulangnya persoalan warga yang meninggalkan kawasan transmigrasi akibat ketidakjelasan lahan usaha dan keterbatasan infrastruktur.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Kementrans Nirwan Ahmad Helmi mengatakan pemerintah lebih mengutamakan kesiapan lokasi dan kepastian sumber penghidupan sebelum menempatkan peserta transmigrasi.
"Kita tidak tergesa-gesa juga melakukan penempatan. Kita evaluasi-evaluasi dulu, kita tidak ingin mengulang (kesalahan)," kata Nirwan dalam Workshop Kehumasan dan Media Gathering Kementerian Transmigrasi di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.
Ia menjelaskan evaluasi tersebut dilakukan setelah pemerintah sebelumnya menemukan sejumlah kawasan transmigrasi yang ditinggalkan penghuninya karena lahan usaha belum jelas dan kondisi infrastruktur tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, persoalan terbesar bukan semata-mata ketersediaan rumah, melainkan kepastian lahan yang dapat dikelola sebagai sumber pendapatan setelah bantuan awal dari pemerintah berakhir.
"Lahannya tidak jelas ini, kenapa mereka pergi? Biasanya itu problemnya," ujarnya.
Nirwan menuturkan sebelumnya, terdapat transmigran yang kesulitan mengembangkan usaha karena tidak mengetahui secara pasti lokasi lahan yang dialokasikan kepada mereka.
Kondisi itu semakin berat ketika sarana pendukung kegiatan ekonomi di kawasan belum memadai saat itu.
Sebaliknya, ia mencontohkan pengalaman di salah satu kawasan transmigrasi yang masyarakatnya tetap bertahan meskipun menghadapi jalan rusak dan belum menikmati layanan listrik selama sekitar 20 tahun.
Menurut dia, warga di kawasan tersebut mampu mengembangkan perkebunan kelapa sawit karena memiliki kepastian atas lahan seluas dua hektare.
Hasil usaha tersebut bahkan memungkinkan masyarakat bergotong royong membiayai sambungan listrik dan memperbaiki jalan.