Menurut Reghi, penguatan permodalan UMKM tidak dapat hanya bertumpu pada satu skema pembiayaan sehingga pemerintah perlu memperluas pilihan pembiayaan bagi pengusaha mikro.

Reghi menyampaikan Kementerian UMKM bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong pengusaha mikro yang memenuhi persyaratan untuk melakukan sertifikasi atas tanahnya melalui SHAT sehingga aset tanah memiliki kepastian hukum sekaligus dapat mendukung akses pembiayaan.

Setelah proses sertifikasi selesai, SHAT dapat dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen pendukung dalam pengajuan pembiayaan kepada lembaga keuangan sesuai persyaratan dan kebijakan masing-masing lembaga.