Kemajuan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (AI) juga membuat ancaman tersebut semakin luas. Kondisi itu dapat dimanfaatkan untuk merusak kepercayaan masyarakat terhadap fakta, media resmi, institusi, hingga lembaga negara.

“Bagi generasi muda, pemahaman terhadap perang kognitif menjadi sangat penting karena intensitas interaksi dengan media digital yang sangat tinggi. Mereka rentan terhadap manipulasi informasi, disinformasi, propaganda, polarisasi, dan pembentukan opini yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata lulusan Akademi Militer 1995 tersebut.

Menurut Parluhutan, salah satu upaya menghadapi ancaman itu adalah memperkuat literasi digital dan kemampuan berpikir kritis agar masyarakat tidak mudah terprovokasi serta mampu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.

Dalam perspektif bela negara, kemampuan menjaga pola pikir, menyaring informasi secara bertanggung jawab, dan meningkatkan literasi merupakan bagian dari ketahanan kognitif sekaligus bentuk bela negara di era digital.

Karena itu, generasi muda perlu memiliki literasi digital, kemampuan berpikir kritis, kecerdasan emosional, dan kesadaran kebangsaan agar tidak mudah menjadi sasaran maupun alat dalam perang kognitif.