NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut sekitar 66 persen masyarakat Indonesia pernah mengalami "scam" atau penipuan digital berdasarkan data Global Anti-Scam Alliance (GASA) 2025.
Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi Safriansyah Yanwar Rosadi mengatakan data tersebut menunjukkan penipuan digital telah berkembang menjadi ancaman yang semakin sistematik dan masif.
"Kurang lebih 66 persen masyarakat Indonesia pernah mengalami penipuan digital. Artinya, dua dari tiga kita yang hadir di sini pasti pernah, termasuk saya sendiri. Saya pernah kena juga, jujur saja, dan jumlahnya lumayan," kata Safriansyah dalam Forum Group Discussion (FGD) "Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online (Scam)" di Jakarta, Senin.
Menurut dia, penipuan digital yang terus berkembang dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap ekonomi digital dan inklusi keuangan.
Safriansyah juga mengutip data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan daring mencapai sekitar Rp9,1 triliun dengan lebih dari 411 ribu aduan sepanjang November 2024 hingga Desember 2025.