Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kemkomdigi dukung penerapan kebijakan Satu Data Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan siap mendukung penerapan kebijakan Satu Data Indonesia setelah DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Und
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 23:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Nezar mengatakan, penerapan kebijakan Satu Data Indonesia melibatkan banyak kementerian dan lembaga.
"Di sini terlibat banyak kementerian dan lembaga yang akan menjaga ataupun mengampu Satu Data Indonesia. Namun demikian, kita lihat orkestrasinya dipimpin oleh Bappenas," katanya.
Nezar mengatakan bahwa keterhubungan sistem menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia.
Kemkomdigi akan menyediakan dukungan infrastruktur dan interoperabilitas agar sistem data antar-kementerian dan lembaga dapat terhubung sesuai tata kelola yang ditetapkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.