Dari uji pilot project yang sudah dilakukan Pemerintah, digitalisasi Perlinsos telah menghubungkan data dari Kementerian Sosial, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, POLRI, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Secara keseluruhan data-data itu telah dipertukarkan dan berhasil menciptakan efisiensi dari pemberian bantuan sosial kepada penerima yang benar-benar membutuhkan.

Secara lebih detail, Yesi mengatakan dari yang sebelumnya digitalisasi dilakukan waktu pendaftaran dan penyaluran bantuan sosial bisa memakan 75 hingga 200 hari, kini waktu tersebut dipangkas menjadi hanya satu menit hingga enam jam saja.

Beban biaya yang harus dikeluarkan masyarakat juga menjadi lebih sedikit, jika sebelum digitalisasi Perlinsos masyarakat harus merogoh kocek dari Rp2.000-Rp150.000 untuk mendapatkan bantuan sosial, maka kini masyarakat mungkin tidak perlu mengeluarkan biaya sama sekali karena semua kebutuhan penyesuaian data dilakukan lewat layanan digital.