Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kemkomdigi tegaskan notifikasi bukan solusi untuk lindungi sisa kuota
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa langkah operator seluler memberikan notifikasi peringatan masa aktif tidak cukup untuk memenuhi ama
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 13:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara untuk Telkomsel, masih terdapat 76 paket dari total 95 paket yang perlindungannya sebatas notifikasi intens terkait masa berlaku dan sisa kuota.
Kemkomdigi meminta agar puluhan paket non-rollover dari ketiga operator seluler tersebut segera disesuaikan untuk mendapatkan mekanisme perlindungan riil sesuai dengan amanah putusan MK.
"Menurut evaluasi pemerintah, mekanisme perlindungan tidak cukup hanya bersifat preventif, harus ada mekanisme yang memberikan perlindungan substantif yang benar-benar melindungi nilai ekonomi dari sisa kuota pelanggan," Denny menegaskan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.