Sementara untuk Telkomsel, masih terdapat 76 paket dari total 95 paket yang perlindungannya sebatas notifikasi intens terkait masa berlaku dan sisa kuota.

Kemkomdigi meminta agar puluhan paket non-rollover dari ketiga operator seluler tersebut segera disesuaikan untuk mendapatkan mekanisme perlindungan riil sesuai dengan amanah putusan MK.

"Menurut evaluasi pemerintah, mekanisme perlindungan tidak cukup hanya bersifat preventif, harus ada mekanisme yang memberikan perlindungan substantif yang benar-benar melindungi nilai ekonomi dari sisa kuota pelanggan," Denny menegaskan.