Ia merinci, kedaulatan berarti Indonesia memiliki kewenangan nyata untuk menetapkan aturan, melindungi data, mengawasi penggunaan teknologi, dan mengambil keputusan strategis sesuai kepentingan bangsa.
Sementara kemandirian adalah kemampuan yang terus dibangun untuk meneliti, mengembangkan, serta mengoperasikan teknologi dengan kekuatan sendiri.
Mira memaparkan posisi Indonesia saat ini dalam adopsi AI global. Berdasarkan Government AI Readiness Index 2025 yang dirilis Oxford Insights, Indonesia menempati peringkat ke-46 dari 195 negara.
Meskipun tingkat pemanfaatan AI secara produktif dinilai sudah cukup baik, fondasi rantai nilai industri AI seperti pembuatan semikonduktor, komputasi berkinerja tinggi, hingga pengembangan algoritma mutakhir masih sangat bergantung pada ekosistem global.