"Kementerian Luar Negeri juga terus berkoordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selaku pengampu isu kewarganegaraan dan keimigrasian, guna memastikan aspek kewarganegaraan, hukum, keimigrasian, dan pelindungan, serta langkah lanjutan terhadap WNI dimaksud," kata Yvonne.
"Pemerintah RI mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing. Jika keterlibatan WNI dalam militer negara asing terverifikasi, hal ini merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan Pemerintah RI," imbuhnya.
Sebelumnya, Yvonne mengatakan dirinya mendapat pesan singkat dari seorang mengaku Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung menjadi tentara Rusia. Katanya pesan singkat itu ditujukan untuk Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono melalui aplikasi WhatsApp (WA).
"Sampai saat ini kita tidak menerima surat resmi untuk Menteri Luar Negeri RI, tapi ada satu WhatsApp yang notabene dari WNI tersebut ke nomor pribadi saya sebagai jubir, menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri RI," kata Yvonne dalam jumpa pers di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).