NADIKABAR.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi bagi 50.000 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi pekerja agar lebih siap kembali memasuki pasar kerja atau mengembangkan usaha secara mandiri.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, program ini diprioritaskan bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang mengalami PHK pada periode Januari 2024 hingga 2026.
Selain itu, peserta jugatidak sedang menerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program ini pemerintah berharap pekerja yang terdampak PHK bisa kembali menjadi produktif.
"Program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendampingi teman-teman pekerja yang terdampak PHK untuk kembali produktif," ujar Yassierli melalui keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).
Pelatihan tersedia dalam berbagai bidang sesuai kebutuhan dan ketersediaan program, antara lain pemasaran digital (digital marketing), menjahit dan busana, serta makanan dan minuman (food and beverage).