NADIKABAR.COM — ​Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti aduan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI) terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry (IEI).

Tindak lanjut tersebut dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan melalui penerbitan Nota Pemeriksaan I kepada perusahaan.

​Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat menerima audiensi perwakilan FSPGI di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan audiensi itu merupakan tindak lanjut dari laporan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry (IEI).