“Alhamdulillah, kita bisa menyelesaikan diskusi yang cukup dinamis ini, dan sudah jelas bahwa tim kami dari Ditjen Binwasnaker telah bekerja secara maksimal,” ujar Afriansyah.

​Lebih lanjut, Wamenaker berharap kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar dalam menjalankan bisnis dan pelaksanaan hubungan industrial senantiasa mengedepankan regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Ke depan, bukan hanya Epson saja, tetapi seluruh perusahaan yang berinvestasi di Indonesia harus betul-betul tertib. Tertib dengan aturan dan peraturan regulasi yang ada di Indonesia,” kata dia.