NADIKABAR.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk memperkuat pencegahan risiko dan mengendalikan faktor bahaya di tempat kerja melalui penerapan prinsip ergonomi.

“Penguatan aspek ergonomi perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM dan lingkungan kerja, serta meningkatkan pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di tempat kerja,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Kerja sama itu pun diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Cris Kuntadi dan Ketua PEI Johanna Renny Octavia.

“Penandatanganan Kesepahaman Bersama ini bertujuan menciptakan kondisi kerja yang aman, sehat, nyaman, dan produktif bagi tenaga kerja Indonesia,” kata Menaker.

Kesepahaman tersebut berfokus pada dua area. Pertama, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), yakni pengembangan kapasitas tenaga kerja dan praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berbasis keilmuan ergonomi.

Kedua, penyusunan kajian ilmiah berupa penyediaan basis data dan riset akademik untuk mendukung perumusan kebijakan dan program ketenagakerjaan.

“Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak bersepakat memanfaatkan jejaring profesi untuk memetakan potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri dan mengintervensinya,” kata Yassierli.

Di sisi lain, PEI juga menyerahkan penghargaan Asian Council on Ergonomics and Design (ACED) Award 2026 kepada Menaker Yassierli. Penghargaan tingkat regional Asia itu diumumkan pada konferensi ACED di Singapura, awal Agustus 2026.

Ketua PEI Johanna Renny Octavia mengatakan bahwa PEI merekomendasikan Menaker sebagai penerima penghargaan tersebut atas dedikasi dan kontribusinya bagi perkembangan keilmuan serta penerapan ergonomi di Indonesia.