NADIKABAR.COM — Kementerian Ketenagakerjaan menyebut jumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan bertambah dari sekitar 1.850 menjadi lebih dari 2.100 seiring pembahasan antara pemerintah dan DPR.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan pembahasan RUU tersebut masih berlangsung dan belum menghasilkan naskah final.
"Belum ada 'file' yang selesai, belum ada yang kelar, masih dibahas sama DPR," katanya.
Karena itu, Indah meminta masyarakat tidak mempercayai dokumen yang beredar dan diklaim sebagai naskah final hasil pembahasan pemerintah dan DPR.
Menurut dia, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan inisiatif DPR. Pemerintah menerima konsep RUU tersebut pada 27 Agustus 2026.
Selanjutnya, Presiden pada 1 September 2026 menugaskan tujuh kementerian untuk membahas RUU tersebut bersama DPR.
Ketujuh kementerian itu yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian UMKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.