Ia juga mengingatkan konten yang muncul di media sosial tidak selalu mencerminkan kondisi sosial secara utuh. Pasalnya, algoritma platform turut menentukan informasi yang diterima pengguna dengan memilih dan merekomendasikan konten berdasarkan aktivitas, minat serta interaksi.

Oleh karena itu, Marolli mengatakan masyarakat perlu bersikap kritis dengan memeriksa kembali informasi yang diterima sebelum memercayai maupun menyebarkannya ke pengguna lain.

"Kami menekankan bahwa informasi yang ada itu bukanlah satu-satunya kebenaran. Harus kita melakukan kembali namanya check dan recheck," ungkap Marolli.

Ia menjelaskan Komdigi berfokus pada penanganan pelanggaran pelanggaran hukum serta risiko penyebaran disinformasi, sementara platform didorong untuk menjalankan tanggung jawabnya secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami dari Komdigi tentu ingin ruang digital Indonesia yang terhubung, tumbuh dan terjaga, terhubung agar masyarakat dapat mengakses informasi dan saling berkomunikasi, juga tumbuh agar teknologi dan AI membuka kesempatan untuk belajar dan berinovasi, dan yang penting adalah terjaga agar hak, keamanan dan kepentingan masyarakat tetap dilindungi," tutup Marolli.