Riggio menilai ini yang akhirnya menjadi masalah karena banyak koalisi akhirnya menyingkirkan oposisi. Mereka akan membentuk sistem satu atau dua kubu yang kuat saja, dan melemahkan faktor lain.
Secara psikologis, ketika hanya ada satu atau dua kubu yang kuat, pengambilan kebijakan untuk rakyat menjadi urusan mana yang menguntungkan bagi suatu kubu. Riggio menyebutnya dengan istilah "groupthink".
Fenomena groupthink terjadi ketika kelompok pengambil keputusan yang sangat kompak dan kuat (anggota DPR dan partai tertentu), justru kehilangan sikap kritis saat mengambil keputusan. Ini karena mereka ingin menjaga kesepakatan 'koalisinya' jadi cenderung enggan menyampaikan pendapat yang berbeda.
Kondisi ini membuat banyak pejabat yang seharusnya membela kepentingan rakyat, menjadi pejabat yang mengabaikan fakta dan bukti. Akhinya, mereka buru-buru mengambil keputusan tanpa mengujinya dengan matang.
"Bias kuat tim redaksi kelompok dalam dan kelompok luar juga menyebabkan pandangan terhadap pihak lawan sebagai 'musuh' dan menghambat kemampuan untuk bekerja sama menuju tujuan bersama," jelas Riggio.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dr Zainal Arifin Mochtar, mengatakan bahwa keserakahan menjadi penyebab semua kasus korupsi. Ini karena keserakahan tidak memiliki batas dan banyak individu tidak mampu mengendalikan keinginannya.