"Kalau misalnya ada yang merasa dirugikan, kemudian ada yang melaporkan dengan delik tertentu, kita persilakan," ujarnya.
Sudaryono menilai kejadian tersebut sebagai tindakan serius yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Apapun alasannya kan tidak bisa dibenarkan tindakan kekerasan," ujar Sudaryono.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana sebelumnya mengungkapkan pencambukan tersebut dipicu perselisihan antara Koordinator Wilayah SPPG Purwakarta berinisial GD dan Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN.
Ketut mengatakan kedua pihak telah berdamai. Namun, BGN tetap meminta proses hukum berjalan karena peristiwa tersebut dinilai mencoreng nama baik institusi.