Namun, makanan baru diantarkan ke sekolah setelah melewati batas waktu tersebut.

"Sudah tahu jam 10.00 tidak dikonsumsi, diantar sekolah di atas jam 11.00. Kalau enggak salah 11.40 baru diantar ke sekolah, baru dikonsumsi sekolah jam 12.00, jam 13.00, 12.14, terus," kata Sudaryono.

Ia menegaskan, temuan tersebut bukan dimaksudkan untuk membenarkan terjadinya keracunan dalam program MBG. Menurut dia, kasus-kasus tersebut menunjukkan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan SOP.

"Sehingga bukan kami ingin memaklumi kasus-kasus itu, tapi ini pada intinya kami sampaikan bahwa ini terkait kedisiplinan," ujarnya.

BGN pun menilai kepatuhan terhadap SOP menjadi salah satu aspek penting dalam mencegah terulangnya kasus keracunan MBG. Pengelola SPPG harus memastikan kapasitas produksi, penyimpanan, distribusi, hingga waktu konsumsi berjalan sesuai ketentuan.