Sudaryono kemudian memaparkan hasil investigasi sementara BGN mengenai kasus tersebut. Menurutnya, makanan dimasak jauh sebelum waktu yang tercantum sebagai batas konsumsi.
"Berdasarkan investigasi sementara kami adalah dia masak jam 05.00 sore, dagingnya itu dikasih label dikonsumsi sebelum jam 10.00. Sudah tahu jam 10.00 tidak dikonsumsi, diantar sekolah di atas jam 11.00. Kalau nggak salah 11.40 baru diantar ke sekolah, baru dikonsumsi sekolah jam 12.00, jam 13.00, 12.14, terus... sehingga bukan kami ingin memaklumi kasus-kasus itu, tapi ini pada intinya kami sampaikan bahwa ini terkait terkait kedisiplinan," lanjut dia.