NADIKABAR.COM — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra mengatakan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh merupakan tindakan yang mengarah ke makar.

Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, Kepala BIN Herindra mengatakan akan memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden," kata Herindra.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kasus dugaan penyadapan melibatkan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU, Herindra mengatakan bahwa tindakan itu sudah mengarah ke makar.