Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kepala BIN: Penyadapan ilegal terhadap Presiden mengarah makar
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra mengatakan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh merupakan tindakan yang men
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 15:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan yang melibatkan sejumlah petinggi Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku juru bicara Presiden saat konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (4/11).
"Beliau (Presiden Prabowo, red.) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.