NADIKABAR.COM — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta Pemerintah Kabupaten Solok mengoptimalkan 14 hari masa tanggap darurat banjir bandang untuk menuntaskan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.

"Alhamdulillah, Pak Bupati sudah menetapkan status kedaruratan selama 14 hari. Saya minta 14 hari ini jangan diperpanjang," kata Kepala BNPB saat meninjau penanganan bencana banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat , Kamis.

Ia mengatakan masa tanggap darurat tersebut harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan mendesak masyarakat, terutama pencarian korban yang masih hilang, penanganan pengungsi, serta pendataan rumah yang mengalami kerusakan.

Saat ini, kata dia, penanganan bencana telah memasuki hari keempat dan masih terdapat satu korban yang belum ditemukan. Karena itu, tim gabungan diminta terus mengerahkan personel untuk melakukan pencarian.

Ia meminta Polri, Basarnas, TNI, relawan dan unsur terkait lainnya tetap melakukan pencarian korban hilang secara maksimal sesuai prosedur yang berlaku.