Kegiatan preventif meliputi pendampingan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), edukasi dan pembudayaan keamanan pangan, pencegahan risiko berbasis kajian, serta penguatan kapasitas unit pelaksana teknis BPOM.

Di sisi lain, kegiatan penelusuran dan tindak lanjut perbaikan bertujuan merespons temuan dan memastikan evaluasi. Klaster kegiatan ini meliputi investigasi insiden, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, dan pengawasan pasca-temuan.

Adapun kegiatan surveilans yang terdiri atas pensampelan dan uji bertujuan memastikan keamanan pangan berbasis data. Salah satu kegiatan surveilans tersebut ialah menguji sampel MBG guna mengecek kesesuaian standar.

Selama ini muncul banyak kasus keracunan MBG di berbagai daerah di Indonesia.